Kampus adalah sebuah lingkungan yang harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada setiap orang dalam rangka ‘mempertengkarkan’ ide demi ide. Tempatnya boleh saja di dalam kelas, di ruang-ruang perpustakaan, di taman tempat orang-orang duduk bersantai, di koridor-koridor, bahkan termasuk di dalam kantin. Dari asal katanya saja, campus (bahasa Latin) bermakna ‘lapangan luas’. Artinya, baik dosen maupun mahasiswa dapat melangsungkan dialektika intelektualnya di semua sisi ruang mana saja yang dikehendaki.
Membayangkan bahwa kerja-kerja akademis hanya dan wajib dilaksanakan di ruang-ruang kelas yang tertutup secara tidak langsung telah membatasi terjadinya dialektika itu sendiri. Ruang kelas diperlukan hanya untuk memastikan bahwa baik dosen dan mahasiswa tidak terganggu dalam beberapa menit waktu ketika membahas sebuah teori dan penjelasan-penjelasan lain dari teori itu sendiri. Diskusi lanjutannya bisa dilakukan kapan saja, dimana saja.
Penulis sendiri, sejak masih mengajar di sekolah, lebih banyak menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar di luar kelas. Situasi dan suasana belajar yang berbeda memberikan atensi yang juga berbeda bagi siswa. Ketika berada di dalam kelas, penempatan meja kursi siswa dan guru, termasuk papan tulis membentuk suasana belajar yang formal, yang tidak hanya menciptakan keberjarakan fisik tapi juga psikologis antara mereka. Tetapi ketika di luar kelas, suasana formal itu seketika menjadi cair, memungkinkan terjalinnya diskusi berbagai hal karena masing-masing merasa memiliki kedekatan.
Beberapa orang mahasiswa, saat kami sedang duduk dan ngobrol santai seusai perkuliahan menyampaikan bahwa, suatu ketika ada seseorang yang membicarakan, lebih tepatnya mengkritik saya karena kerap duduk berbaur dengan mahasiswa di luar ruang kelas perkuliahan. Saya sendiri memang senang duduk santai di kantin, menikmati makanan ringan, minum kopi dan di waktu yang lain kami duduk-duduk di mushalla. Di sana kami membicarakan berbagai hal dan persoalan yang ditanyakan mahasiswa, baik terkait soal materi perkuliahan maupun urusan-urusan pribadi mereka.
Mendapat laporan seperti itu, saya memikirkan sebuah pertanyaan; apakah yang saya lakukan itu merupakan sebuah kesalahan dan pelanggaran terhadap kode etik akademik? Sebelum terlalu jauh memikirkan jawaban atas pertanyaan tersebut, saya bertanya kepada mahasiswa apakah mereka merasa kurang nyaman seandainya saya ikut kumpul bersama mereka. Mereka menjawab bahwa mereka justru merasa nyaman, terutama karena bisa mendiskusikan banyak hal tanpa terganggu oleh durasi jam pergantian saat di dalam kelas.
Dari jawaban itu, saya justru merasa aneh ketika seseorang mengkritik apa yang saya lakukan hanya karena saya membiarkan dialektika dan pertukaran argumen terus berlangsung di luar ruangan kelas. Meyakini bahwa diskusi dalam perkuliahan hanya boleh di lakukan di dalam ruangan kelas secara tidak langsung telah mereduksi makna kampus itu sendiri. Sebab pengetahuan tidak hanya ditemukan di dalam ruang-ruang laboratorium, tapi bisa juga didapatkan di tengah keramaian pasar, di area parkiran, di lokalisasi perjudian dan pelacuran, bahkan di area yang kumuh sekalipun.
Sedari dulu para filsuf sudah meyakini bahwa akal pikiran dan daya hayal manusia tidak bisa tertampung oleh tempurung otak fisiknya yang terbatas. Daya pikir dan daya hayal itu bisa mengembara kemana-mana. Karena itu mereka berdiskusi di berbagai tempat. Konon, di Yunani ada sebuah tempat bernama Agora yang merupakan alun-alun pasar utama di kota Yunani. Tempat ini memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai tempat para filsuf berdiskusi dan juga tempat orang-orang menaruh dagangannya untuk dijual. Jadi sejak awal berbagai tempat mencerminkan sifat kehidupan sosial dan intelektual yang terbuka.
Tetapi naluri feodalisme sepertinya mengubah itu semua bahwa diskusi hanya boleh di satu titik tempat tertentu, tidak boleh di luar. Pembicaraan tentang pengetahuan hanya boleh dilakukan dan didengarkan oleh kalangan tertentu dan masyarakat umum tidak boleh ikut mendengarkan. Seorang guru, seorang dosen, kiai, ustadz atau apa saja tidak seharusnya khawatir bahwa dengan melakukan diskusi di luar ruang-ruang belajar akan menyebabkan reputasi, wibawa dan kehormatan mereka akan tercoreng. Mereka semua adalah pelayan umat, pelayan masyarakat dan ketika memutuskan untuk menjadi pelayan masyarakat tidak ada salahnya memahami apa yang dikatakan Ibnu Hazm al-Andalusi ini:
من تصدر لخدمه العامة،فلا بد أن يتصدق ببعض من عرضه على الناس لأنه لا محاله مشتوم حتى وإن واصل الليل بالنهار
Intinya; siapa saja yang sudah memutuskan berkhidmat pada kepentingan dan pelayanan publik atau masyarakat, maka ia harus bersedia mengorbankan sebagian kehormatannya untuk orang lain, karena pasti akan ada yang mencacinya. Bahkan, jika ia bekerja keras siang dan malam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar