Tampilkan postingan dengan label Pikiran Kecil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pikiran Kecil. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juli 2026

Akhlak Mulia Sebagai Visi Kenabian Muhammad Saw, Mengapa?

Judul Buku      : Sebelum Mengerti Belajarlah Menghormati

Penulis            : Rusydi Anwar, M.Ag

Penerbit          : Araska Yogyakarta

Total                : ii-176 halaman

Terbit              : Juni, 2026

ISBN               : 978-634-253-030-6

Peresensi         : Kawulo Piyambak

 


Salah satu visi dari kerasulan Nabi Muhammad Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah sendiri di dalam sabdanya; "Sesungguhnya aku tidak diutus kecuali hanya untuk menyempurnakan akhlak." 

Hadis tersebut begitu populer, kerap disampaikan oleh para penceramah. Tetapi ada pertanyaan yang penting direnungkan; kenapa Rasulullah Saw menyampaikan bahwa diutusnya beliau tidak lain untuk menyempurnakan akhlak? Kenapa bukan untuk mengenalkan tauhid, mengenalkan agama Islam, mengajarkan salat dan sebagainya, kenapa harus akhlak?

Buku Sebelum Mengerti Belajarlah Menghormati karya Rusydi Anwar ini memberikan beberapa jawaban. Pertama, berangkat dari naluri alami manusia. Semua manusia memiliki naluri alami yang sama, yaitu cenderung pada kebaikan, keindahan, dan tidak suka pada keburukan, kejahatan dan sebagainya. 

Jika manusia berperilaku sesuai dengan naluri alamiahnya maka manusia akan berperilaku positif atau berakhlak baik. Tetapi naluri tersebut bisa dikendalikan oleh keinginan nafsu syahwat dan bila nafsu syahwat manusia tidak dikendalikan dengan baik maka yang terjadi adalah perilaku negatif atau akhlak yang buruk. Manusia yang tidak memiliki akhlak dikatakan telah menyimpang dari kecenderungan naluri alamiahnya sendiri.

Itulah sebabnya naluri alami tersebut perlu dikendalikan oleh agama, oleh iman dan keteladanan dari seseorang yang iman dan agamanya sudah kuat dan menyatu dalam dirinya sehingga naluri alami tersebut berjalan menuju ke arah yang benar. Maka disinilah Rasulullah Saw tampil bukan hanya sebagai penyeru akhlak tapi juga teladan dalam soal akhlak, membawa kerangka yang jelas agar manusia kembali sejalan dengan naluri alamiahnya yang condong pada kebaikan dan kemuliaan atau akhlak, (hlm. 64).

Kedua, akhlak atau budi pekerti yang baik dan luhur merupakan acuan utama untuk tetap memastikan jati diri manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah Swt. Manusia -dengan sekian kelebihan dan kemuliaannya- akan tetap menempati derajat kemuliaan selama ia masih memegang etika, adab, akhlak. Sebaliknya, nilai derajat manusia tidak jauh berbeda dengan binatang ketika hidup tanpa menggunakan akhlak, adab dan etika.

Selain dua jawaban di atas, Rusydi Anwar di dalam bukunya juga menguraikan secara panjang lebar tentang bagaimana keterkaitan antara tiga kata yang sangat familiar dalam Islam, yaitu kata khaliq-makhluq-akhlaq. Tiga kata tersebut memiliki pengertian yang saling berkaitan dalam jati diri dan perilaku manusia. 

Dengan menghadirkan perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai apa makna yang terkandung dan tersirat dalam hadis Rasulullah Saw, buku ini seperti menjadi ruang diskusi yang cukup kaya, baik dari segi argumentasi maupun literatur rujukan yang dijadikan dasar argumentasi oleh para ulama tersebut.

Selain itu, dengan bahasa yang sederhana, santai dan komunikatif, buku ini tidak sekadar mengajak kita untuk memahami idiom-idiom agama terkait akhlak secara lebih rasional. Tetapi buku ini juga membawa kita untuk menyelami hal-hal yang lebih sublim dari kehidupan manusia dengan seluruh perilakunya, mengajak kita merasakan dan menghayati pentingnya akhlak dan adab dalam kehidupan.  

 

NB: Tertarik dengan buku ini? Pesan sebelum kehabisan stok di sini atau dapatkan discon khusus dengan menghubungi penulisnya langsung di kolom komentar situs ini.

  

Jumat, 17 April 2026

Manusia Itu Sementara, yang ‘Abadi’ Sampahnya

 

Seorang lelaki di Kalitengah Kebumen, di bawah terik matahari siang yang membakar, mengais-ngais sampah plastik yang berserakan di sawahnya. Sampah-sampah itu terbawa arus aliran sungai kecil yang airnya membludak membawa sampah-sampah itu masuk ke dalam sepetak sawah miliknya. Ia jelas lelah dengan tugas dadakan yang sudah sering terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu.

Sialnya, sampah-sampah plastik itu bukanlah sampah rumah tangganya sendiri melainkan sampah orang lain yang secara sembrono mereka membuang sampah-sampah rumah tangganya di bantaran sungai. Sungguh tidak jelas asal-usulnya, sejak kapan mereka berpikir bahwa sungai dianggap sebagai tempat paling mudah untuk membuang sampah tanpa pernah peduli bahwa akibat ulahnya itu justru orang lain yang harus menanggung trukah.

Rasanya belum pernah ada fatwa yang dikeluarkan secara khusus yang berisi jawaban atas pertanyaan; apa hukumnya membuang sampah di sungai yang mengakibatkan orang lain sengsara sebagaimana contoh di atas? Dosakah? Haramkah?

Tidak sedikit diskusi hukum dilakukan namun hanya membicarakan persoalan-persoalan yang sesungguhnya tidak lebih urgen dari masalah sampah. Padahal, masalah paling dekat dengan urusan kehidupan seluruh umat manusia antara lain adalah sampah. Setiap hari tidak pernah ada manusia yang tidak menimbulkan sampah, baik dalam skala volumenya yang besar maupun kecil.

Sampah itu, bagi sebagian orang memang terlihat menjijikkan. Anda dijamin akan nesu-nesu, uring-uringan dan sumpah serapah akan keluar dari mulut Anda bila tetangga sebelah rumah Anda membiarkan sampah rumah tangganya menumpuk mengeluarkan bau busuk atau berserakan diterbangkan angin hingga ke halaman rumah Anda.

Tapi di saat yang bersamaan Anda sendiri membuang sampah di sembarang tempat, membuang sampah di sungai, yang lalu hanyut dan membusuk di tempat-tempat jauh di samping rumah orang lain. Parahnya, sampah-sampah rumah tangga Anda, yang Anda sendiri saja jijik melihat dan menanganinya justru malah orang lain yang harus dikorbankan sehingga mereka bersusah payah mengurusnya seperti kasus di atas.

Jika orang lain harus menanggung susah akibat sampah-sampah rumah tangga kita yang kita buang sembarangan, lalu kita akan disebut apa kalau bukan dzalim. Bisakah kita dikatakan cinta lingkungan sehat dan bersih dari sampah jika ternyata sampah-sampah itu dibuang di sungai dan sembarang tempat sehingga orang lain yang harus jadi korbannya?

Jangan egois. Manusia itu hidupnya sementara, yang ‘abadi’ adalah sampahnya. Mari jaga kebersihan lingkungan kita dari sampah, pikirkan bagaimana menangani sampah. Kalau malas memikirkan sendiri tentang bagaimana mengurus sampah-sampah Anda, carilah mitra yang bisa membantu mengurusnya.

Rabu, 31 Desember 2025

Agora Sebagai Simbol Keterbukaan Intelektual

 


Kampus adalah sebuah lingkungan yang harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada setiap orang dalam rangka ‘mempertengkarkan’ ide demi ide. Tempatnya boleh saja di dalam kelas, di ruang-ruang perpustakaan, di taman tempat orang-orang duduk bersantai, di koridor-koridor, bahkan termasuk di dalam kantin. Dari asal katanya saja, campus (bahasa Latin) bermakna ‘lapangan luas’. Artinya, baik dosen maupun mahasiswa dapat melangsungkan dialektika intelektualnya di semua sisi ruang mana saja yang dikehendaki.

Membayangkan bahwa kerja-kerja akademis hanya dan wajib dilaksanakan di ruang-ruang kelas yang tertutup secara tidak langsung telah membatasi terjadinya dialektika itu sendiri. Ruang kelas diperlukan hanya untuk memastikan bahwa baik dosen dan mahasiswa tidak terganggu dalam beberapa menit waktu ketika membahas sebuah teori dan penjelasan-penjelasan lain dari teori itu sendiri. Diskusi lanjutannya bisa dilakukan kapan saja, dimana saja.

Penulis sendiri, sejak masih mengajar di sekolah, lebih banyak menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar di luar kelas. Situasi dan suasana belajar yang berbeda memberikan atensi yang juga berbeda bagi siswa. Ketika berada di dalam kelas, penempatan meja kursi siswa dan guru, termasuk papan tulis membentuk suasana belajar yang formal, yang tidak hanya menciptakan keberjarakan fisik tapi juga psikologis antara mereka. Tetapi ketika di luar kelas, suasana formal itu seketika menjadi cair, memungkinkan terjalinnya diskusi berbagai hal karena masing-masing merasa memiliki kedekatan.

Beberapa orang mahasiswa, saat kami sedang duduk dan ngobrol santai seusai perkuliahan menyampaikan bahwa, suatu ketika ada seseorang yang membicarakan, lebih tepatnya mengkritik saya karena kerap duduk berbaur dengan mahasiswa di luar ruang kelas perkuliahan. Saya sendiri memang senang duduk santai di kantin, menikmati makanan ringan, minum kopi dan di waktu yang lain kami duduk-duduk di mushalla. Di sana kami membicarakan berbagai hal dan persoalan yang ditanyakan mahasiswa, baik terkait soal materi perkuliahan maupun urusan-urusan pribadi mereka.

 Mendapat laporan seperti itu, saya memikirkan sebuah pertanyaan; apakah yang saya lakukan itu merupakan sebuah kesalahan dan pelanggaran terhadap kode etik akademik? Sebelum terlalu jauh memikirkan jawaban atas pertanyaan tersebut, saya bertanya kepada mahasiswa apakah mereka merasa kurang nyaman seandainya saya ikut kumpul bersama mereka. Mereka menjawab bahwa mereka justru merasa nyaman, terutama karena bisa mendiskusikan banyak hal tanpa terganggu oleh durasi jam pergantian saat di dalam kelas.

Dari jawaban itu, saya justru merasa aneh ketika seseorang mengkritik apa yang saya lakukan hanya karena saya membiarkan dialektika dan pertukaran argumen terus berlangsung di luar ruangan kelas. Meyakini bahwa diskusi dalam perkuliahan hanya boleh di lakukan di dalam ruangan kelas secara tidak langsung telah mereduksi makna kampus itu sendiri. Sebab pengetahuan tidak hanya ditemukan di dalam ruang-ruang laboratorium, tapi bisa juga didapatkan di tengah keramaian pasar, di area parkiran, di lokalisasi perjudian dan pelacuran, bahkan di area yang kumuh sekalipun.

Sedari dulu para filsuf sudah meyakini bahwa akal pikiran dan daya hayal manusia tidak bisa tertampung oleh tempurung otak fisiknya yang terbatas. Daya pikir dan daya hayal itu bisa mengembara kemana-mana. Karena itu mereka berdiskusi di berbagai tempat. Konon, di Yunani ada sebuah tempat bernama Agora yang merupakan alun-alun pasar utama di kota Yunani. Tempat ini memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai tempat para filsuf berdiskusi dan juga tempat orang-orang menaruh dagangannya untuk dijual. Jadi sejak awal berbagai tempat mencerminkan sifat kehidupan sosial dan intelektual yang terbuka.

Tetapi naluri feodalisme sepertinya mengubah itu semua bahwa diskusi hanya boleh di satu titik tempat tertentu, tidak boleh di luar. Pembicaraan tentang pengetahuan hanya boleh dilakukan dan didengarkan oleh kalangan tertentu dan masyarakat umum tidak boleh ikut mendengarkan. Seorang guru, seorang dosen, kiai, ustadz atau apa saja tidak seharusnya khawatir bahwa dengan melakukan diskusi di luar ruang-ruang belajar akan menyebabkan reputasi, wibawa dan kehormatan mereka akan tercoreng. Mereka semua adalah pelayan umat, pelayan masyarakat dan ketika memutuskan untuk menjadi pelayan masyarakat tidak ada salahnya memahami apa yang dikatakan Ibnu Hazm al-Andalusi ini:    

من تصدر لخدمه العامة،فلا بد أن يتصدق ببعض من عرضه على الناس لأنه لا محاله مشتوم حتى وإن واصل الليل بالنهار

 Intinya; siapa saja yang sudah memutuskan berkhidmat pada kepentingan dan pelayanan publik atau masyarakat, maka ia harus bersedia mengorbankan sebagian kehormatannya untuk orang lain, karena pasti akan ada yang mencacinya. Bahkan, jika ia bekerja keras siang dan malam.

TERBARU DARI GURU